Sumbar | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung melaksanakan kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kepada masyarakat, Minggu, 22 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, sekaligus wujud kepedulian dalam memudahkan warga untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas. Layanan SIM Keliling ini menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Sijunjung guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kasat Lantas Polres Sijunjung, IPTU A. Agung Santa Subrata, menyampaikan bahwa pelayanan ini bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79, dengan harapan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, sekaligus sebagai bentuk nyata pelayanan Polri yang humanis," ujar Kasat.
Pelayanan SIM Keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan hadirnya pelayanan di dekat lingkungan mereka. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan hukum dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Dengan mengusung semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Sijunjung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di tengah masyarakat.
0 Komentar